Sabtu, 20 April 2024 |
Beranda




Uji kompetensi Gelombang II Tahun 2018 akan diselenggarakan pada minggu ke-3 bulan Oktober 2018. Peserta dari ujian ini adalah calon Pejabat Fungsional Statistisi Muda, Statistisi Madya, dan Pranata Komputer Madya yang akan diangkat melalui inpassing, serta Pejabat Fungsional Statistisi Terampil, Statistisi Ahli Pertama, dan Ahli Muda.

 

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti uji kompetensi adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Calon Pejabat Fungsional Statistisi Muda dan Madya, serta Pranata Komputer madya yang akan diangkat melalui inpassing adalah:

Telah melengkapi berkas portofolio di aplikasi inpassing dan dinyatakan memenuhi syarat pada minggu ke-3 September 2018. 2.      

  1. Bagi Pejabat Fungsional Statistisi adalah

Telah memiliki angka kredit minimal sebagai berikut:

  1. Statistisi Terampil/ Pelaksana angka kredit minimal 90,000
  2. Statistisi Mahir/ Pelaksana Lanjutan angka kredit minimal 175,000
  3. Statistisi Ahli Pertama/ Pertama angka kredit minimal 175,000
  4. Statistisi Ahli Muda/ Muda angka kredit minimal 350,000

 

Tata cara pendaftaran uji kompetensi adalah sebagai berikut:

  1. Bagi Peserta melalui jalur inpassing

Peserta inpassing akan secara automatis terdaftar pada uji kompetensi ini.

  1. Bagi Peserta inpassing dan peserta regular (Pejabat Fungsional yang akan naik jabatan dan atau pangkat) yang tidak lulus uji kompetensi pada Uji Kompetensi tahap I tahun 2018 akan secara automatis terdaftar pada uji kompetensi ini.
  2. Bagi Peserta Reguler (Pejabat Fungsional yang akan naik jabatan dan atau pangkat)

Peserta regular wajib mendaftar ujian melalui aplikasi inpassing dan uji kompetensi pada menu pendaftaran uji kompetensi dengan mengupload usul dari eselon II dan PAK terakhir. Bagi BPS Provinsi, K/L dan Pemerintah daerah, yang mendaftarkan dan yang mengupload dokumen adalah operator masing-masing. Sedangkan untuk BPS pusat, yang mendaftarkan dan mengupload dokumen adalah bagian Jabatan Fungsional.    

            surat dapat diunduh disini

 



KEMBALI