Beranda
Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi jabatan Fungsional Statistisi/Pranata Komputer, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Uji Kompetensi Statistisi/Pranata Komputer akan diselenggarakan pada minggu ke-4 Juni 2021 (tentative) di kantor BPS Pusat dan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi adalah:
a. Pejabat Statistisi/Pranata Komputer yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi dan memiliki angka kredit minimal sebagai berikut:
1) Statistisi Terampil/Pranata Komputer Terampil angka kredit minimal 90,000
2) Statistisi Mahir/Pranata Komputer Mahir angka kredit minimal 175,000
3) Statistisi Ahli Pertama/Pranata Komputer Ahli Pertama angka kredit minimal 175,000
4) Statistisi Ahli Muda/Pranata Komputer Ahli Muda angka kredit minimal 350,000
b. Pejabat Statistisi/Pranata Komputer yang akan pindah jabatan dari Kategori Keterampilan ke Kategori Keahlian.
c. Pegawai yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Statistisi/Pranata Komputer melalui jalur perpindahan dari jabatan lain
sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pejabat Fungsional Statistisi/Pranata Komputer yang akan mengikuti uji kompetensi diusulkan melalui aplikasi pada alamat http://jafung.bps.go.id/ukom, termasuk pegawai yang belum lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya. Tata cara penggunaan aplikasi terlampir.
- Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saudara diminta mengusulkan para pegawai dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftaran dimulai 14 April s.d. 11 Mei 2021.
b. Berkas yang harus diunggah:
1) Surat usulan
2) PAK terakhir
3) Ijazah bagi peserta Ukom untuk pengangkatan perpindahan dari jabatan lain
5. Bagi peserta BPS Pusat, usulan disampaikan kepada Kepala Biro SDM u.p. Koordinator Fungsi Jabatan Fungsional paling lambat 6 Mei 2021.
Surat dapat diunduh pada tautan berikut https://laci.bps.go.id/s/wJjcHun8Ouqmtuj
KEMBALI