Beranda
Berikut merupakan prosedur penerbitan PAK Konversi:
- Telah memperoleh PAK Integrasi (BPS Pusat pengiriman maksimal tanggal 12 Januari melalui masing-masing Sekretaris Direktur).
- Melakukan penilaian kinerja Tahun 2023 secara tahunan atau periodik (sesuai kebutuhan angka kredit) melalui aplikasi KipApp.
- Membuat PAK konversi dari hasil penilaian kinerja pada poin 2, menggunakan template berikut dan ditandatangani oleh masing-masing Pejabat Penilai Kinerja.
Adapun ketentuan penghitungan angka kredit dan format dokumen sebagaimana diatur dalam PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Per BKN Nomor 3 Tahun 2023.
KEMBALI