Sabtu, 27 April 2024 |
Beranda




Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi jabatan Fungsional Statistisi/Pranata Komputer, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

akan naik jabatan setingkat lebih tinggi, memiliki angka kredit minimal sebagai berikut:

pindah jabatan dari Kategori Keterampilan ke Kategori Keahlian.

perpindahan dari jabatan lain sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

http://jafung.bps.go.id/ukom, termasuk pegawai yang belum lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya, cara penggunaan aplikasi terlampir.

4. Bagi peserta uji kompetensi pada periode sebelumnya yang dinyatakan belum lulus uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, pada uji kompetensi               periode Oktober 2021 ini yang bersangkutan hanya mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Surat dapat dunduh pada tautan berikut https://laci.bps.go.id/s/NSmiMeOjeeAQOE3

 



KEMBALI